Rapat Paripurna DPRD Tapin Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027 serta KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Tapin Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027 serta KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025

diskominfo | 22 Juli 2026 | Berita


RANTAU,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.Bertempat Di Aula DPRD Kabupaten Tapin Rabu 22/07/2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tapin tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapin Achmad Ridwan Syah bersama unsur pimpinan DPRD serta dihadiri Bupati Tapin H Yamani SAK MM, Wakil Bupati H.Juanda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Tapin menjelaskan bahwa dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun sebagai pedoman awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, target pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program-program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan pada tahun anggaran mendatang.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan, serta optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Kabupaten Tapin menyampaikan bahwa pembahasan terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 maupun KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan secara cermat dan komprehensif oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal tersebut bertujuan agar kebijakan anggaran yang disepakati nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tapin.

Sementara itu, Bupati Tapin berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan seluruh tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.