Banjarmasin – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melaksanakan konsultasi dan studi banding ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, H. Misran, didampingi jajaran DPRD Kabupaten Tapin serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin.

Konsultasi dan studi banding ini mengangkat tema “Inovasi Digital Unggulan dari Diskominfo Kota Banjarmasin” sebagai upaya menggali informasi, pengalaman, dan referensi mengenai pengembangan inovasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tapin mempelajari berbagai aspek pengembangan inovasi digital yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan informasi pemerintahan di Kabupaten Tapin.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana pertukaran informasi dan wawasan mengenai pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diharapkan, hasil konsultasi dan studi banding ini dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Tapin dalam mengembangkan inovasi digital yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.