RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani didampingi Kepala Dinas Sosial H Syafrudin dan Kepala Bank Kalsel Cabang Tapin Fitri Hernadi, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial tunai (BST) untuk warga tidak mampu di 9 kelurahan, pada pencanangan desa TPKD di desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan. Selasa (13/10/26).
Seperti yang diutarakan Kepala Dinas Sosial Tapin H Syafrudin, bantuan sosial tunai di target kan sebanyak 1.430 kepala keluarga, dimana satu kepala keluarga menerima Rp 300 ribu/bulan, selama 6 bulan.
Untuk tahap pertama bantuan diserahkan selama 4 bulan, atau Rp.1.200.000. sisanya akan diserahkan pada tahap ke dua Rp.600.000, sehingga total 1 KK akan menerima BST sebesar Rp.1.800.000.
"Ditahun 2026 ini, satu KK hanya menerima bantuan selama 6 bulan," tambahnya
Terkait bantuan untuk program TPK2D desa Hatiwin, Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan sembako untuk 21 warga yang masuk dalam Desil 1 dan 2 atau keluarga miskin.
"Bantuan ini untuk membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sembako, seperti beras 5 Kg, gula 2 Kg dan Minyak 2 liter," tambahnya
diskominfo
•
26 Oktober 2026
•
Berita
Bupati Serahkan Bantuan Sosial Tunai 9 Kelurahan Di Tapin
Berita Terkait
26 Oktober 2026
SPPG 3T Desa Buas Buas Diresmikan Serentak, Deputi BGN Apresiasi Capaian Penanganan Stunting di Tapin
26 Oktober 2026
Komisi III DPRD Tapin Dalami Inovasi Digital Unggulan di Diskominfotik Kota Banjarmasin
26 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Tapin dan TP PKK Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga Tahun 2026 di Desa Hatiwin
26 Oktober 2026