RANTAU,- Wakil Bupati Tapin H Juanda secara resmi membuka kegiatan Focus Group  Discussion (FGD) I RDTR WP Bungur dan sekaligus.membuka kegiatan Konsultasi Publik (KP) I KLHS  RDTR WP Bungur yang diselenggarakan Dinas PUPR Tapin, bertempat di aula Tamasa Kantor Setda Tapin. Rabu 07 Oktober 2026 


Kegiatan dihadiri direktur bina perencanaan    tata ruang daerah wilayah l, direktorat     jenderal tata ruang, kementerian agraria       dan tata ruang/badan pertanahan nasional,v
sekretaris daerah kabupaten Tapin, perwakilan Kodim 1010 Rantau, kantor  pertanahan, para staf ahli, asisten, kepala SKPD, kepala badan di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat dan anggota FPR,  instansi   vertikal, forum FPR, perguruan   tinggi dan konsultan penyusun RDTR Bungur.

Seperti yang diutarakan Wakil Bupati Tapin H Juanda, FGD I RDTR WP Bungur dan sekaligus Konsultasi Publik (KP) I KLHS  RDTR WP Bungur dalam rangka menindaklanjuti  Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Beberapa waktu lalu yang dilaksanakan dalam rangka percepatan penyusunan RDTR untuk wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan.

"Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Bungur merupakan salah satu tahapan krusial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin untuk melakukan penataan, menyepakati delineasi batas wilayah, serta menyaring isu strategis terkait pemanfaatan ruang di kawasan Bungur," ujarnya.

Sekali lagi atas  nama  pemerintah  daerah kita menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada
kementerian agraria dan tata ruang/badan
pertanahan nasional  (ATR/BPN),         khususnya direktorat jenderal tata ruang.

Kabupaten  Tapin  merasa  sangat  bersyukur wilayah  perencanaan  (WP)  Bungur  terpilih  menjadi salah satu lokasi  penerima      bantuan  teknis penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala   daerah    (RANPERKADA)   RDTR    melalui   skema pendanaan anggaran belanja tambahan (ABT) tahun anggaran 2026.