Musda IX DPD BKPRMI Kabupaten Tapin 2026, Perkuat Kaderisasi Pemuda Remaja Masjid untuk Wujudkan Generasi Qur’ani

Musda IX DPD BKPRMI Kabupaten Tapin 2026, Perkuat Kaderisasi Pemuda Remaja Masjid untuk Wujudkan Generasi Qur’ani

diskominfo | 7 September 2026 | Berita


Rantau,— Musyawarah Daerah (Musda) IX Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Tapin Tahun 2026 dilaksanakan di Aula Tamasa Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Sabtu, 5 September  2026.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M. Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin, Ny. Hj. Faridah Yamani, Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Tapin H. Mahyudi Noor, S.Ag., M.M., Ketua DPW BKPRMI Kalimantan Selatan H. Fahrurazi, S.Pd., M.M., serta jajaran pengurus dan kader BKPRMI Kabupaten Tapin.

Musda IX DPD BKPRMI Kabupaten Tapin Tahun 2026 mengusung tema “Dengan Semangat Musda Kita Tingkatkan Kaderisasi Pemuda Remaja Masjid Guna Mewujudkan Generasi Qur’ani dan Pemimpin yang Berkarakter.”

Musda menjadi momentum penting bagi BKPRMI Kabupaten Tapin dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus melaksanakan proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan. Salah satu agenda utama dalam Musda IX ini adalah pemilihan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Tapin masa bakti 2026–2031 melalui Tim Formatur.

Melalui mekanisme tersebut, diharapkan kepengurusan yang terbentuk nantinya mampu melanjutkan estafet organisasi serta membawa BKPRMI Kabupaten Tapin semakin aktif dalam membina pemuda dan remaja masjid.

Selain pemilihan kepengurusan, Musda juga menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan program organisasi serta merumuskan arah dan program kerja BKPRMI Kabupaten Tapin ke depan.

Dengan mengusung semangat kaderisasi, pelaksanaan Musda IX diharapkan dapat menghasilkan kepemimpinan yang mampu memperkuat peran BKPRMI dalam membentuk generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an, memiliki karakter, serta siap menjadi pemimpin yang berkontribusi bagi masyarakat dan daerah.