Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026

diskominfo | 2 September 2026 | Berita


Rantau – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Diskominfo Kabupaten Tapin pada Rabu (02/09/2026).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penyusunan DIP Tahun 2026 ini bertujuan untuk memastikan setiap badan publik menyajikan informasi yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat secara transpara

Melalui rakor ini, seluruh unit kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat menginventarisasi serta mengklasifikasikan data baku, baik informasi yang berkala, serta-merta, maupun yang tersedia setiap saat. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen bersama Pemkab Tapin dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap pemenuhan hak informasi masyarakat.