Apel Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin

Apel Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin

diskominfo | 4 November 2025 | Berita


Rantau,— Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan apel penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang digelar di halaman Kantor Bupati Tapin.Senin (3/11/2025) 
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tapin, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, dan seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dalam sambutannya, Bupati Tapin menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Jadilah aparatur yang berintegritas, disiplin, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Status PPPK Paruh Waktu bukan menjadi alasan untuk bekerja setengah hati, tetapi justru menjadi motivasi untuk menunjukkan kinerja yang optimal,” ujar Bupati Tapin dalam amanatnya.
Bupati juga menambahkan bahwa dengan hadirnya PPPK Paruh Waktu, diharapkan dapat membantu memperkuat sumber daya manusia di berbagai bidang, terutama dalam mendukung program prioritas daerah dan meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan