Banjarbaru,- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan LAPOR! Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar-instansi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, atau SP4N-LAPOR!.

Rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek krusial dalam tata kelola pengaduan masyarakat. Mulai dari alur penerimaan laporan, ketelitian proses verifikasi, efektivitas koordinasi tindak lanjut, hingga kepastian penyampaian respons yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antar-perangkat daerah semakin solid sehingga setiap aspirasi maupun aduan masyarakat dapat ditangani secara akurat dan cepat, demi terwujudnya pelayanan publik yang unggul dan responsif.