Gerakan Advokasi Sekolah Ramah Anak (GASRA) Kabupaten Tapin

Gerakan Advokasi Sekolah Ramah Anak (GASRA) Kabupaten Tapin

diskominfo | 17 Juli 2026 | Berita


RANTAU,- Pemerintah kabupaten Tapin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan gerakan advokasi ramah anak (Gasra) tahun 2026 dengan mengambil tempat SMPN 1 Rantau. Kamis (16/07/26).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DP3A Tapin Hj Marsidah SAP MAP dan dihadiri PLT Kepsek SMPN 1 Rantau Ari Maulana SPd, Rahmawaty SH MH Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan selaku narasumber.

Turut hadir  Pokja 1 TIM Penggerak PKK Kabupaten Tapin, Perwakilan Dinas Pendidikan, Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin, jajaran Dinas PPPA Tapin, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, pihak Kantin, Satpam sekolah, Komite Sekolah dan juga Siswa(i) SMP Negeri 1 Rantau.

Kegiatan dirangkai dengan penyematan duta ramah anak sekolah SMPN 1 Tapin.

Dalam sambutannya Kepala DP3A Tapin Hj Marsidah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, sehat, dan menyenangkan bagi setiap anak.

Seperti yang diutarakan Hj Marsidah, sekolah merupakan rumah kedua bagi anak. Oleh karena itu, sekolah tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tetapi juga tempat tumbuh dan berkembangnya karakter, kreativitas, serta potensi setiap anak.

"Sekolah Ramah Anak merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan tanpa adanya diskriminasi, kekerasan, perundungan (bullying), maupun perlakuan yang merendahkan martabat anak. Melalui kegiatan ini, kita juga akan mendapatkan materi mengenai bullying dan pencegahan perkawinan anak," ujarnya.