TAPIN,– Bupati Tapin H. Yamani memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa hasil pemilihan kepala desa dan kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Tapin Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tapin, Selasa, 13 Oktober 2026.

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus peneguhan amanah bagi para kepala desa yang akan menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memimpin pemerintahan di desa masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, para kepala desa yang dilantik mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Bupati Tapin H. Yamani diharapkan dapat terus mendorong para kepala desa agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, para kepala desa juga diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin.

Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap para kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan roda pemerintahan desa secara baik, transparan, dan bertanggung jawab, serta menjadi penggerak pembangunan di wilayah masing-masing.

Dengan demikian, pelantikan kepala desa hasil pemilihan dan kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 ini diharapkan menjadi langkah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendukung pembangunan Kabupaten Tapin secara berkelanjutan.