Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapin: Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Penyertaan Modal

01 Desember 2024 02:48:07 Admin : Dinas Komunikasi dan Informatika
Editor : Dinas Komunikasi dan Informatika

Rantau,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah , dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Tapin, M. Syarifuddin MPd, serta Sekretaris Daerah, Dr. H. Sufiansyah MAP.Jumat 29/11/2024.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan pendapat akhir mereka mengenai Ranperda tersebut. Sebanyak lima fraksi menyatakan dukungan mereka terhadap penambahan penyertaan modal ini, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi BPD Kalsel terhadap perekonomian daerah.

Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi yang mendalam. “Kami berharap dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, BPD Kalsel dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan kontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Penjabat Bupati Tapin, M. Syarifuddin MPd, juga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan DPRD. “Kami berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari DPRD. Semoga langkah ini dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Tapin,” katanya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD, pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta berbagai pihak terkait lainnya. Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan BPD Kalsel dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.