RANTAU,- Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser SH SIK MH memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), hasil kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) menjelang bukan suci Ramadhan 1444 H, bertempat di halaman Mapolres Tapin yang dihadiri jajaran Polres Tapin, bertempat di halaman Mapolres Tapin, Senin (20/03).
Pemusnahan barang bukti Miras dihadiri Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM, Dandim 1010 Tapin Letkol Arh Pryoni Palebangan, S.I.P, Ketua MUI KH Hamdani bersama perwakilan lembaga dan instansi terkait dilingkungan Pemkab Tapin.
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...