Rantau,- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin dalam hal ini melakukan Sosialisasi Permendagri No. 8 Tahun 2023 untuk pembaharuan SK SP4N LAPOR!, sosialisasi ini dihadiri oleh para sekretaris per SKPD dan perwakilannya yang bertempatkan di Aula Perencanaan Bappelitbang, Selasa (4/6/2024).
Acara Sosialisasi ini dibuka langsung oleh sekretaris diskominfo tapin Haris Faridi, S. Sos, M. M. dan dilanjutkan penyampaian sosialisasi oleh kepala bidang informasi pelayanan publik (IKP) Umar Faisal, S. Sos.
Dalam pemaparan sosialisasi ini beliau menjelaskan pentingnya menanggapi laporan dan aduan yang ada di SP4N LAPOR. Setelah selesai pemaparan dilanjutkan acara Monitoring dan Evaluasi SP4N LAPOR! yang mana di dalam acara ini di adakan reward untuk SKPD yang terbaik dalam menanggapi SP4N LAPOR! diantaranya RSUD Datu Sanggul, BKPSDM, dan Dinas PUPR.
RANTAU,- Dinas Pengendalian Penduduk dan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi pembangunan generasi berencana (Genre) dengan mengundang seluruh kad...
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani yang diwakili Ketua II Bidang Pendidikan Dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Hj Mashuriyah Sufiansyah membuka secara resmi pelatihan...
RANTAU,- Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial donor darah, bertempat di Grafio...
RANTAU, - Bupati Tapin H Yamani bersama dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin melaksanakan safari Jumat di Masjid Al Wustho, Desa Lawahan, Kecamatan T...