RANTAU,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapin bersama Pemerintah Kecamatan Tapin Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, Senin (19/05).
Acara di buka oleh sekretaris Camat Tapin Selatan dan di hadiri Muspika kecamatan, perwakilan Dinas Perkimtan, perwakilan Dinas PUPR dan Polsek Tapin Selatan, bertempat di aula Kecamatan setempat.
Kegiatan sosialisasi pencegahan kasus pertahanan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi mengenai pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, serta memberikan pengetahuan mengenai hak-hak terkait pertanahan kepada masyarakat. Sosialisasi ini umumnya dilakukan oleh pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, atau lembaga terkait lainnya.
Materi Sosialisasi yakni pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan
Rantau, – Pemerintah Kabupaten Tapin resmi mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu serta melantik pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapin masa bakti 2025–2030. Acara...
Kabupaten Tapin turut serta dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025. Tahun ini, peringatan global tersebut mengusung tema"Hentikan Polu...
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Sekretaris daerah H Sufiansyah serta Kepala Dinas Perdagangan H Sugian Noor melaksanakan pemantauan harga pasar menjelang hari raya...
RANTAU – Rabu, 4 Juni 2025Bupati Tapin H. Yamani, S.Ak., M.M. secara resmi membuka kegiatan Expose Awal Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GPDPK), Peta Jal...