Rantau,— Pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) Terpadu Polres Tapin secara resmi dimulai hari ini dengan upacara peletakan batu pertama oleh Penjabat Bupati Tapin, M. Syarifuddin, M.Pd, serta jajaran terkait. Acara tersebut berlangsung di lokasi proyek yang terletak di kawasan Polres Tapin, Selasa (17/9/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tapin menyampaikan bahwa proyek pembangunan Rutan Terpadu ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang mendukung sistem peradilan dan penegakan hukum di wilayah Tapin. "Dengan adanya rutan terpadu ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat," ujar M. Syarifuddin.
Pembangunan Rutan Terpadu ini akan mematuhi standar yang telah ditetapkan, guna memastikan bahwa fasilitas ini dapat beroperasi dengan efektif dan efisien. Proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Tapin dan mendukung operasional Polres Tapin dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih baik.
Dengan dimulainya pembangunan ini, diharapkan bahwa dalam waktu dekat, Rutan Terpadu Polres Tapin akan dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi sistem peradilan di daerah ini.MCTapin/Arsyad
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...
Rantau,- Sambutan PJ Bupati Muhammad Syarifuddin MPd tentang HUT Persatuan Guru Republik Indonesia dan Hari Guru Nasional Ke-79 Tahun 2024, Bertempat di Ruang Terbuka Pub...