5 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Perbaikan

09 Desember 2022 04:25:20 Admin : Dinas Komunikasi dan Informatika
Editor : Dinas Komunikasi dan Informatika

RANTAU,- 1 Parpol yang tidak memenuhi syarat verifikasi faktual yakni partai Persatuan Kebangsaan Nasional (PKN) dan 5 Parpol yang memenuhi syarat yakni partai Ummat, Hanura, PSI, Perindo, dan Partai PBB.


Demikian apa yang disampaikan Ketua KPU Tapin Hj Henny Hendriyanti SKM MM terkait hasil rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta pemilu 2024, bertempat di Gedung Tri Guna Rantau, Kamis (08/12).


Seperti yang diungkapkan Hj Henny, dari sebelumnya 8 partai politik (Parpol) yang mengikuti verifikasi faktual (Verfak), kemudian ada Parpol  2 tidak mengikuti secara administrasi, sehingga hanya menjadi 6 Parpol yang mengikuti Verfak dilapangan.


 Dari 6 Parpol yang dilakukan verifikasi dilapangan, hanya 5 yang memenuhi syarat dan satu yang tidak memenuhi syarat.