RANTAU,- Pj Bupati Tapin M Syarifudin MPd bersama Forkopimda serta instansi vertikal dan SOPD di lingkungan Pemkab Tapin tandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka penyelenggaraan mall pelayanan publik di kabupaten Tapin, bertempat di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Senin (08/01).
Acara penandatanganan di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP, Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto SIK, Kajari Tapin Adi Fakhrudin SH MH serta pimpinan lembaga dan instansi terkait lainnya.
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...