RANTAU,- Pemerintah Kabupaten Tapin dan Kejaksaan Negeri Tapin tanda tangani kesepakatan bersama (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Seluruh Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, bertempat di Aula TAMASA Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Rabu, 31 Agustus 2022 Pukul 09.00 Wita.
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhruddin SH MH dan disaksikan pejabat Esselon IV pada Kejaksaan Negeri Tapin dan seluruh pimpinan SOPD kabupaten Tapin.
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...