RANTAU,- Unit pengelolaan kegiatan pemberdayaan masyarakat kecamatan Binuang menggelar musyawarah antar desa (MAD) tentang pertanggung jawaban UPK DPAM kecamatan Binuang tahun anggaran 2022, Bertempat di aula Kecamatan setempat baru - baru tadi.
MAD dihadiri 3 orang perwakilan kepala desa dan Lurah, 3 wakil perempuan dan 1 perwakilan masyarakat dari tiap desa.
Adapun point - point yang dibahas yakni pertanggung jawaban laporan keuangan dan tunggakan desa yang belum membayar hutang
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...