RANTAU,- PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd bersama Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP tandatangani peraturan daerah kabupaten Tapin tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2024 - 2043 pada kegiatan rapat koordinasi bertempat di Aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Selasa malam (16/07).
Penandatanganan dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesra H Zainal Abidin SSos MM, Kepala Dinas PUPR Rizkan Noor ST, Kepala Bagian Hukum Setda Tapin Akhmad Ramadhan SH dan peserta seluruh pejabat dan ASN peserta rapat koordinasi.
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...