PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DAN ANGGOTA BPD DI KABUPATEN TAPIN

14 Agustus 2024 02:41:19 Admin : Dinas Komunikasi dan Informatika
Editor : Dinas Komunikasi dan Informatika

RANTAU,-Pemerintahan Kabupaten Tapin mengadakan acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi Kepal Desa (KADES) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Kabupaten Tapin,di hadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan H.Sabirin Noor bersama ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan Ny.Hj,Raudatul Jannah,bertempat di Pendopo Galuh Bastari Kabupaten Tapin Selasa, (6/8/2024).

PJ Bupati Kabupaten Tapin M Syarifuddin MPd di dampingi Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Ny.Masrupah, serta berbagai unsur Forom Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),dan seluruh Kepala SKPD Kabupaten Tapin Dan Camat Se-Kabupaten.

PJ Bupati Kabupaten Tapin M Syarifuddin MPd ,Menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya membangun desa yang mandiri dan sejahtera.Sinergi yang kuat antara pemerintahan Kabupaten dan Provinsi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Paman Birin selaku Wakil Pemerintahan Pusat didampingi Ketua TP PKK Kalimantan Selatan, Hj. Raudataul Jannah atau acil Odah secara resmi mengukuhkan perpanjang masa Jabatan Kepala Desa atau pambakal, Ketua PKK desa serta anggota badan permusyawaratan Desa (BPD).