Rembuk Stunting Kabupaten Tapin 2025: Komitmen Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting

11 Maret 2025 07:10:00 Admin : Dinas Komunikasi dan Informatika
Editor : Dinas Komunikasi dan Informatika

Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tapin Tahun 2025 di Aula Tamasa, Kantor Bupati Tapin, pada Selasa, 11 Maret 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M., sebagai bentuk komitmen daerah dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Dr. H. Sufiansyah, M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk stakeholder yang berperan dalam upaya penanganan stunting di Tapin.

Dalam sambutannya, Bupati Tapin menegaskan bahwa stunting masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani bersama. “Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen penuh dalam percepatan penurunan stunting. Melalui rembuk ini, kita ingin memastikan bahwa program-program intervensi yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar H. Yamani.

Rembuk Stunting ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, sekaligus mengevaluasi capaian dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara rembuk stunting serta komitmen bersama dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tapin. Semua pihak yang hadir menyatakan kesiapannya untuk berperan aktif dalam upaya ini, baik melalui kebijakan, program, maupun pendampingan di tingkat masyarakat.

Dengan adanya rembuk stunting ini, diharapkan angka stunting di Kabupaten Tapin dapat terus menurun, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh sehat dan berkembang secara optimal.