RANTAU,- Bersamaan dengan rapat koordinasi WHO yang dilaksanakan serentak dan di ikuti 3.000 desa wisata se Indonesia, serta dalam rangka mensukseskan layanan sertifikat halal di Indonesia.
Naimatur Robiah fasilitator nasional Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi NIB - PIRT dan Fasilitasi yang di ikuti puluhan pelaku UMKM di desa Hatiwin, bertempat di Gagebo objek wisata danau Hatiwin, Sabtu (04/05).
Kegiatan sosialisasi dihadiri Ahmad Zais Kepala Desa Hatiwin, Syahrani Ketua Pokdarwis desa Hatiwin serta puluhan pelaku UMKM dan masyarakat desa setempat.
Seperti yang diutarakan Naimatur Robiah, sosialisasi izin legalitas olahan pangan halal yakni NIB - PIRT dan fasilitasi halal dilaksanakan serentak se Indonesia yang di ikuti 3.000 desa wisata, dan kabupaten Tapin di ikuti oleh desa wisata danau Hatiwin.
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...