RANTAU,- Untuk mempermudah pelayanan pembuatan SPPL, Dinas Lingkungan Hidup Tapin lounching dan sosialisasikan elektronik surat pernyataan pengelolaan lingkungan (E-SPPL) bertempat di aula dinas LH Tapin, Jumat (26/08).
Kegiatan dihadiri RD.Candra Nugraha.PS ST MS Sekretaris Dinas LH, Hermadiansyah Kabid Tata Lingkungan Dinas LH. Dan mengundang perwakilan instansi terkait lingkup Pemkab.Tapin serta para kepala bidang Dinas LH Kabupaten Tapin.
Masyarakat atau pelaku usaha tinggal masuk ke alamat https://esppl.tapinkab.go.id/ dan mengisi daftar permohonan, selanjutnya jika sudah diverifikasi dan disetujui, masyarakat tinggal datang ke kantor LH dengan membawa materai dan menandatangani SPPL yang sudah dibuatkan.
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...
Rantau,- Sambutan PJ Bupati Muhammad Syarifuddin MPd tentang HUT Persatuan Guru Republik Indonesia dan Hari Guru Nasional Ke-79 Tahun 2024, Bertempat di Ruang Terbuka Pub...