RANTAU,- Untuk mempermudah pelayanan pembuatan SPPL, Dinas Lingkungan Hidup Tapin lounching dan sosialisasikan elektronik surat pernyataan pengelolaan lingkungan (E-SPPL) bertempat di aula dinas LH Tapin, Jumat (26/08).
Kegiatan dihadiri RD.Candra Nugraha.PS ST MS Sekretaris Dinas LH, Hermadiansyah Kabid Tata Lingkungan Dinas LH. Dan mengundang perwakilan instansi terkait lingkup Pemkab.Tapin serta para kepala bidang Dinas LH Kabupaten Tapin.
Masyarakat atau pelaku usaha tinggal masuk ke alamat https://esppl.tapinkab.go.id/ dan mengisi daftar permohonan, selanjutnya jika sudah diverifikasi dan disetujui, masyarakat tinggal datang ke kantor LH dengan membawa materai dan menandatangani SPPL yang sudah dibuatkan.
RANTAU,-Menanggapi edaran surat dalam rangka memperingati HUT Ke-76 Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI DIVISI IV Pertahanan Kalimantan, maka Dinas Komunikasi d...
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani beserta istri Hj Faridah Yamani menghadiri acara halalbihalal dan badadapatan bersama keluarga besar komunitas pensiun pejabat Tapin (KPPT)...
RANTAU,- Bertempat di Masjid Agung Humasa, Jumat (16/05/2025), di adakan acara pelepasan keberangkatan untuk Jemaah Haji Tahun 2025 dari Kabupaten Tapin. Dimulai dari Sha...
Rantau,– Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Ruang Terbuka Publik (RTP) Kabupaten Tapin, saat ratusan peserta memadati lokasi dalam rangka mengikuti kegiatan...