RANTAU,- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tapin melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Tapin terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari pemerintah daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten Tapin tahun anggaran 2025-2045.
Rapat dipimpin ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM dan dihadiri PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd, Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP, wakil ketua 1 DPRD Tapin H Midfay Syahbani, Sekretaris Dewan Noor Ifansyah SKM serta anggota DPRD Tapin bersama para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan instansi terkait lainnya.
Sebanyak 5 fraksi dalam pendapat akhirnya menyatakan dapat menerima Ranperda RPJPD kabupaten Tapin TA 2025-2045 untuk menjadi peraturan daerah.
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...