RANTAU,- PJ Bupati Tapin yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP buka acara Sosialisasi Implementasi Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Bertempat di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Selasa (19/03).
Juga dilaksanakan pemberian Cendramata oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Tapin kepada Narasumber Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalimantan Selatan.
Narasumber dari Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalimantan Selatan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Benny Sanjaya S.H., M.H dan Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalimantan Selatan Asisten Pencegahan Maladministrasi Rujalinor, S.Pd.I., M.H.
Dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Tapin H Unda Absori SH MH, Asisten Administrasi Umum H Fiqri Irmawan SSTP, Para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD dan instansi terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...