Rantau,-Kabupaten Tapin merupakan salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan PILKADA serentak tahun 2024 ini. Berdasarkan pedoman teknis dari Permendagri Nomor 86/2017 disebutkan bahwa "Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih". Oleh karena itu langkah awal yang dilakukan adalah Penyusunan Rancangan Keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan tim penyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025- 2029, pelaksanaan orientasi dan penyusunan agenda kerja tim.
Berdasarkan hal tersebut maka Kabupaten Tapin melaksanakan Orientasi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris daerah Tapin Dr. H. Sufiansyah, M.AP. Kepala Dinas, kepala bagian, asisten, dan staf SKPD terkait bersama jajaran di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin atau yang mewakili juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Kepada tim penyusun diharapkan selalu melakukan koordinasi , sehingga apa yang disusun oleh masing-masing Pokja dapat sinkron satu sama lain, untuk melakukan pembahasan setiap Pokja dapat dilaksanakan di Aula Bappelitbang Ini.
Aula Perencanaan Kantor Bappelitbang Kabupaten Tapin,(Senin/24/06/2024).
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...