Orientasi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029

26 Juni 2024 08:01:27 Admin : Dinas Komunikasi dan Informatika
Editor : Dinas Komunikasi dan Informatika

Rantau,-Kabupaten Tapin merupakan salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan PILKADA serentak tahun 2024 ini. Berdasarkan pedoman teknis dari Permendagri Nomor 86/2017 disebutkan bahwa "Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih". Oleh karena itu langkah awal yang dilakukan adalah Penyusunan Rancangan  Keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan tim penyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025- 2029, pelaksanaan orientasi dan penyusunan agenda kerja tim. 

Berdasarkan hal tersebut maka Kabupaten Tapin melaksanakan Orientasi Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris daerah Tapin Dr. H. Sufiansyah, M.AP. Kepala Dinas, kepala bagian, asisten, dan staf SKPD terkait bersama jajaran di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin atau yang mewakili juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kepada tim penyusun diharapkan selalu melakukan koordinasi , sehingga apa yang disusun oleh masing-masing Pokja dapat sinkron satu sama lain, untuk melakukan pembahasan setiap Pokja dapat dilaksanakan di Aula Bappelitbang Ini.

Aula Perencanaan Kantor Bappelitbang Kabupaten Tapin,(Senin/24/06/2024).