RANTAU,- Berdasarkan amanat Permendesa PDTT No 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimana kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial; serta penanganan bencana alam dan bencana sosial juga merupakan prioritas dalam penggunaan dana desa.
Dengan dibentuknya desa tangguh bencana (Destana) diharapkan desa dapat mengalokasikan dana desa untuk program penanggulangan bencana sesuai dengan kebutuhan desa tersebut.
Demikian apa yang di sampaikan H Syahradi Kabid Kesiapsiagaan dan Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tapin saat membuka kegiatan penguatan Kapasitas Kawasan Untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Pembentukan Desa Tangguh bencana ( DESTANA )". bertempat di Desa Margasari Hulu Candi Laras Selatan, Kamis, 25 November 2023 baru - baru tadi.
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...