Rantau,-Untuk penyusunan Peraturan Bupati Reward dan Punishment Terhadap Kinerja ASN dan SKPD sebagai bahan komponen dalam pemberian TPP ASN maka perlu dilakukan Pembahasan Aktivitas Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris daerah Tapin Dr. H. Sufiansyah, M.AP. Sekretaris, kepala bagian, dan staf SKPD terkait bersama jajaran di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin atau yang mewakili juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Sebagai bentuk evaluasi kinerja ASN di lingkungan Pemkab Tapin maka dengan melakukan evaluasi kerja yang efektif, daerah dapat meningkatkan kinerja ASN, memperbaiki kelemahan, dan memanfaatkan potensi yang ada, diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam mencapai tujuan daerah.
Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin,(Rabu/26/06/2024).
RANTAU,- Dinas Pengendalian Penduduk dan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi pembangunan generasi berencana (Genre) dengan mengundang seluruh kad...
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani yang diwakili Ketua II Bidang Pendidikan Dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Hj Mashuriyah Sufiansyah membuka secara resmi pelatihan...
RANTAU,- Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial donor darah, bertempat di Grafio...
RANTAU, - Bupati Tapin H Yamani bersama dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin melaksanakan safari Jumat di Masjid Al Wustho, Desa Lawahan, Kecamatan T...