Rantau,-Untuk penyusunan Peraturan Bupati Reward dan Punishment Terhadap Kinerja ASN dan SKPD sebagai bahan komponen dalam pemberian TPP ASN maka perlu dilakukan Pembahasan Aktivitas Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris daerah Tapin Dr. H. Sufiansyah, M.AP. Sekretaris, kepala bagian, dan staf SKPD terkait bersama jajaran di lingkungan pemerintah kabupaten Tapin atau yang mewakili juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Sebagai bentuk evaluasi kinerja ASN di lingkungan Pemkab Tapin maka dengan melakukan evaluasi kerja yang efektif, daerah dapat meningkatkan kinerja ASN, memperbaiki kelemahan, dan memanfaatkan potensi yang ada, diharapkan dapat menjadi alat yang efektif dalam mencapai tujuan daerah.
Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin,(Rabu/26/06/2024).
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...