Rantau,- Mendasari Kepmendagri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Pemberian TPP ASN yang mana di dalam perhitungan besaran TPP ASN terdapat variable pengungkit yaitu perhitungan Indeks Inovasi Daerah. maka di adakanlah Rapat Koordinasi Sistem Indeks Inovasi Daerah. yang bertempat di Aula Kantor Bupati Tapin 19/072024.
acara ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Sufiansyah, M.A.P, Kepala Bappelitbang Kabupaten Tapin Dr. H. Meidy Harris Prayoga, SE.ME, Serta Jajaran Pejabat di lingkup Kabupaten Tapin. isi acara ini antara lain adalah Penjelasan masih rendahnya capaian Inovasi Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2024 dan Arahan Sekretaris Daerah kewajiban adanya Inovasi sebagai pengungkit indikator TPP ASN
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...