Rantau,- Mendasari Kepmendagri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Pemberian TPP ASN yang mana di dalam perhitungan besaran TPP ASN terdapat variable pengungkit yaitu perhitungan Indeks Inovasi Daerah. maka di adakanlah Rapat Koordinasi Sistem Indeks Inovasi Daerah. yang bertempat di Aula Kantor Bupati Tapin 19/072024.
acara ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Sufiansyah, M.A.P, Kepala Bappelitbang Kabupaten Tapin Dr. H. Meidy Harris Prayoga, SE.ME, Serta Jajaran Pejabat di lingkup Kabupaten Tapin. isi acara ini antara lain adalah Penjelasan masih rendahnya capaian Inovasi Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2024 dan Arahan Sekretaris Daerah kewajiban adanya Inovasi sebagai pengungkit indikator TPP ASN
RANTAU,- Dinas Pengendalian Penduduk dan dan Keluarga Berencana Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi pembangunan generasi berencana (Genre) dengan mengundang seluruh kad...
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani yang diwakili Ketua II Bidang Pendidikan Dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Hj Mashuriyah Sufiansyah membuka secara resmi pelatihan...
RANTAU,- Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan bakti sosial donor darah, bertempat di Grafio...
RANTAU, - Bupati Tapin H Yamani bersama dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin melaksanakan safari Jumat di Masjid Al Wustho, Desa Lawahan, Kecamatan T...