Rapat Koordinasi Inovasi Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2024

19 Juli 2024 09:20:29 Admin : Dinas Komunikasi dan Informatika
Editor : Dinas Komunikasi dan Informatika

Rantau,- Mendasari Kepmendagri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Pemberian TPP ASN yang mana di dalam perhitungan besaran TPP ASN terdapat variable pengungkit yaitu perhitungan Indeks Inovasi Daerah. maka di adakanlah Rapat Koordinasi Sistem Indeks Inovasi Daerah. yang bertempat di Aula Kantor Bupati Tapin 19/072024.

acara ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Sufiansyah, M.A.P, Kepala Bappelitbang Kabupaten Tapin Dr. H. Meidy Harris Prayoga, SE.ME, Serta Jajaran Pejabat di lingkup Kabupaten Tapin. isi acara ini antara lain adalah Penjelasan masih rendahnya capaian Inovasi Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2024 dan Arahan Sekretaris Daerah kewajiban adanya Inovasi sebagai pengungkit indikator TPP ASN