Rutan Rantau Terima Bantuan Pengelolaan Sampah dari DLH Tapin

14 Maret 2025 02:48:47 Admin : Dinas Komunikasi dan Informatika
Editor : Dinas Komunikasi dan Informatika

RANTAU,- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin serahkan bantuan pengelolaan sampah untuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Ratau  untuk pengelola sampah organik, Kamis (13/03).

Bantuan diserahkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Tapin, Supian Noor, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rantau, Rahmad Pijati.

Seperti yang dikatakan Sufian Noor, bantuan yang diberikan berupa tiga buah bak sampah makanan dan kantong plastik, yang nantinya akan digunakan untuk penguraian sampah organik dengan maggot.

"Program ini bertujuan untuk mengelola limbah makanan di Rutan Rantau agar lebih ramah lingkungan serta mengurangi volume sampah yang terbuang sia-sia," ujarnya.