RANTAU,- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin serahkan bantuan pengelolaan sampah untuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Ratau untuk pengelola sampah organik, Kamis (13/03).
Bantuan diserahkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Tapin, Supian Noor, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rantau, Rahmad Pijati.
Seperti yang dikatakan Sufian Noor, bantuan yang diberikan berupa tiga buah bak sampah makanan dan kantong plastik, yang nantinya akan digunakan untuk penguraian sampah organik dengan maggot.
"Program ini bertujuan untuk mengelola limbah makanan di Rutan Rantau agar lebih ramah lingkungan serta mengurangi volume sampah yang terbuang sia-sia," ujarnya.
RANTAU,- Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Tapin H Yamani yang diwakili Ketua Mabiran Zaul Rahman membuka secara resmi musyawarah ranting Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksa...
Rantau,- Tasyakuran Program 100 Hari Kerja Bpk. H. YAMANI, S. Ak. MM danBpk H.JUANDA yang bertempat di depan Kantor Desa Salam Babaris sekaligus peresmian Kantor De...
RANTAU,- PLT Kepala Dinas Sosial H Syafrudin SIP membuka kegiatan bimbingan teknis penguatan peran, tugas dan fungsi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dalam pe...