RANTAU,- Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP membuka kegiatan sosialisasi peraturan daerah No.10 tahun 2019 yang dilaksanakan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel, bertempat di gedung pemuda KNPI Tapin, Rabu (06/12).
Kegiatan menghadirkan narasumber Wahyudi Rahman dari Komisi IV DPRD provinsi Kalsel, Ariefinnor SKom Kasi Kepemimpinan, Kepeloporan, Kepramukaan dan Organisasi Pemuda Dispora Provinsi Kalsel serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP.
Sosialisasi dihadiri ketua dan pengurus ormas kepemudaan di kabupaten Tapin.
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...