RANTAU,- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin tindaklanjuti surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengenai Evaluasi Pengisian Self Assessment-1 BPPFK Standarisasi RBRA Tahun 2023 dengan cara ikuti zoom meeting, bertempat di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Selasa (14/11).
Dihadiri Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan H Errani Martin SKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin Hj. Lailian Nor, S.Sos, MM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapin Rizkan Noor, ST, Kepala Dinas BPBD Kabupaten Tapin H.Raniansyah, S.AP, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin Ir. H. Nordin, M.S, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin Harris Faridi, S.Sos dan di hadiri para tamu undangan.
Rantau,– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59, pemerintah daerah menggelar berbagai kegiatan, termasuk turnamen e-sport yang diikuti oleh para game...
RANTAU,- Dalam rangka optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi serta menyalurkan aspirasi melalui penggunaan website kim.id maka Dina...
Rantau,-Pemerintah Kecamatan Bakarangan menggelar acara Rembuk Stunting II pada hari ini, yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di wilayah tersebut. Acara ini d...