Rantau,- Bimbingan Teknis Aplikasi Coretax untuk SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang di laksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapin, Bertempat di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Kamis (13/02/2025).
Diadakannya Bimbingan Teknis ini dalam rangka Pengajuan dan Penerapan Aplikasi Coretax bagi SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang di hadiri setiap Bendahara Pengeluaran / Bendahara Pengeluaran Pembantu dari tiap SKPD yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Coretax, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola sistem perpajakan berbasis digital.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital dalam administrasi perpajakan daerah. Dengan diterapkannya Aplikasi Coretax, diharapkan pengelolaan pajak menjadi lebih transparan, akurat, dan mudah diakses oleh wajib pajak serta pihak terkait.
RANTAU,- Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Tapin H Yamani yang diwakili Ketua Mabiran Zaul Rahman membuka secara resmi musyawarah ranting Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksa...
Rantau,- Tasyakuran Program 100 Hari Kerja Bpk. H. YAMANI, S. Ak. MM danBpk H.JUANDA yang bertempat di depan Kantor Desa Salam Babaris sekaligus peresmian Kantor De...
RANTAU,- PLT Kepala Dinas Sosial H Syafrudin SIP membuka kegiatan bimbingan teknis penguatan peran, tugas dan fungsi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dalam pe...