RAPAT PARIPURNA DPRD TAPIN BAHAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

RAPAT PARIPURNA DPRD TAPIN BAHAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

diskominfo | 6 Agustus 2026 | Berita


Rantau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapin, Rabu (5/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tapin Achmad Ridwan Syah dan dihadiri Bupati Kabupaten Tapin H. Yamani beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum yang berisi tanggapan, masukan, serta berbagai saran terhadap substansi Ranperda tersebut.

Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas penyusunan perubahan APBD yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah. Di sisi lain, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan penting agar alokasi anggaran lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tapin.

Berbagai masukan yang disampaikan mencakup optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pelaksanaan program prioritas, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam tahapan berikutnya, sebelum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah.

Melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten Tapin.