Dinas Tenaga Kerja Tapin Gelar Forum Konsultasi Publik Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1)

Dinas Tenaga Kerja Tapin Gelar Forum Konsultasi Publik Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1)

diskominfo | 13 November 2025 | Berita


RANTAU,– Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait pelayanan pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK–1) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula Dinas Tenaga Kerja Tapin ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, lembaga pelatihan kerja, hingga para pencari kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan FKP ini merupakan wadah untuk menjaring masukan, tanggapan, serta saran dari masyarakat guna perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK–1).

“Forum ini menjadi penting agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan terkait pelayanan AK–1, baik dari sisi kecepatan, kemudahan akses, hingga transparansi prosesnya. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah bagi pencari kerja di Tapin,” ujarnya.

Dalam forum tersebut juga dibahas inovasi pelayanan berbasis digital yang sedang dikembangkan Dinas Tenaga Kerja Tapin untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan AK–1 tanpa harus datang langsung ke kantor, termasuk rencana integrasi data dengan sistem ketenagakerjaan nasional.

Peserta forum menyambut baik kegiatan FKP ini dan memberikan sejumlah saran, di antaranya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat desa, penyederhanaan prosedur pelayanan, serta peningkatan kapasitas petugas layanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan AK–1 di Kabupaten Tapin semakin berkualitas, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung visi pemerintah daerah dalam menciptakan tenaga kerja yang kompetitif dan berdaya saing.