RAKOR DESA TPK2D

28 Mei 2024 07:23:08 Admin : Dinas Komunikasi dan Informatika
Editor : Dinas Komunikasi dan Informatika

Rantau,- Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100 Tahun 2019 tentang tata cara peningkatan kualitas keluarga, yang mengamanatkan Kabupaten/Kota untuk menetapkan satu desa sebagai Pilot Model Desa Peningkatan Kualitas Keluarga (PK2), dan telah dilaksanakan rapat kordinasi pada tanggal 4 Mei 2024 yang menepatkan Desa Suka ramai Kecamatan Tapin Tengah menjadi Pilot Model Desa PK2 Kabupaten Tapin Tahun 2024, acara dibuka oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, M. Pd , dan acara dimulai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama bahwasanya Mendukung  Kegiatan Pilot Model Desa Peningkatan Keluarga di Desa Suka Ramai Kecamatan Tapin Tengah Tahun 2024, dan Penanaman Pohon Secara Simbolis,

dengan adanya ModelPeningkatan Kualitas Keluarga yang mana pada pelaksanaannya peran dari pemerintah daerah yang tergabung dalam Tim Pelaksana Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) yang didukung oleh Tim Penggerak PKK dan bermitra dengan pihak swasta diharapkan kita bisa mengatasi berbagai permasalahan perempuan, anak dan juga keluarga, agar tercapai keluarga yang sehat, harmonis, Bahagia, sejahtera lahir dan batin. Dengan menerapkan “Prinsip Sinergsitasi” yang melibatkan semua pihak termasuk masyarakat itu sendiriagar dapat memberikan manfaat yang lebih untuk kesejahteraan perempuan, anak dan seluruh masyarakat khususnya di masyarakat Desa Suka Ramai ini.

Acara ini dihadiri PJ Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin MPd, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP, Pj. TP PKK Tapin ibu Masrufah Syarifuddin, Kapala Dinas Kominfo Kabupaten Tapin Wahyudi Pranoto, S.sos., M.T. dan Kepala SKPD di Kabupaten Tapin.


Bertempat di Desa Suka Ramai Selasa 28/05/2034.