Bupati Tapin Serahkan Kunci Rumah untuk Penerima Program Rehab RTLH di Kecamatan Tapin Selatan

18 Maret 2025 06:28:35 Admin : Dinas Komunikasi dan Informatika
Editor : Dinas Komunikasi dan Informatika

Rantau,– Bupati Tapin, H. Yamani, S.Ak., MM, kembali melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyerahkan kunci rumah kepada penerima manfaat program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapin Selata, Desa Tatakan. Penyerahan kunci ini merupakan bagian dari program yang digagas oleh Bupati Tapin, yaitu merehabilitasi 1000 rumah tidak layak huni dalam 100 hari awal kerja, Senin (18/3/2025),

Program ini menjadi bagian dari 100 Hari Kerja Bupati, yang bertujuan untuk merehabilitasi 1000 rumah tidak layak huni di Tapin. Namun, Bupati H. Yamani menegaskan bahwa keberlanjutan program ini tidak akan berhenti setelah 100 hari kerja, melainkan akan terus berlanjut dan diperluas hingga mencapai 5000 rumah yang lebih layak huni bagi masyarakat Tapin.

“Rehab RTLH ini bukan hanya program 100 hari kerja, tetapi ini adalah komitmen jangka panjang kami untuk memastikan setiap warga Tapin bisa hidup di rumah yang layak, aman, dan nyaman. Kami berencana untuk terus melanjutkan program ini hingga 2030, dengan target rehabilitasi 5000 rumah yang tidak layak huni,” ujar Bupati H. Yamani dalam sambutannya.

Menurut Bupati, rehabilitasi rumah tidak layak huni sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi keluarga yang tinggal di rumah yang kondisinya memprihatinkan. Melalui program ini, diharapkan warga Tapin bisa merasakan perubahan signifikan dalam kualitas tempat tinggal mereka, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Dan juga di Laksanakan penyerahan bantuan dari dinas sosial dan dinas kesehatan bagi ibu hamil dan warga yang terkena Stunting, penyerahan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Tapin H Yamani SAK MM