RANTAU,- 1 Parpol yang tidak memenuhi syarat verifikasi faktual yakni partai Persatuan Kebangsaan Nasional (PKN) dan 5 Parpol yang memenuhi syarat yakni partai Ummat, Hanura, PSI, Perindo, dan Partai PBB.
Demikian apa yang disampaikan Ketua KPU Tapin Hj Henny Hendriyanti SKM MM terkait hasil rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta pemilu 2024, bertempat di Gedung Tri Guna Rantau, Kamis (08/12).
Seperti yang diungkapkan Hj Henny, dari sebelumnya 8 partai politik (Parpol) yang mengikuti verifikasi faktual (Verfak), kemudian ada Parpol 2 tidak mengikuti secara administrasi, sehingga hanya menjadi 6 Parpol yang mengikuti Verfak dilapangan.
Dari 6 Parpol yang dilakukan verifikasi dilapangan, hanya 5 yang memenuhi syarat dan satu yang tidak memenuhi syarat.
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar rapat Sinkronisasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dalam rangka persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), yang merupakan...
Rantau,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan...
Rantau,- Para CPNS turut serta mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional yang diadakan di Halaman Kantor Bupati Tapin, Kamis (17/04/2025).Pada saat dipertengahan upacara,...
Rantau,- Dalam memperingati tanggal 17 di setiap bulannya di adakanlah upacara Hari Kesadaran Nasional meski Upacara pada bulan ini tidak berjalan mulus dikarenakan cuaca...