RANTAU,- Pj Bupati Tapin M Syarifudin MPd bersama Forkopimda serta instansi vertikal dan SOPD di lingkungan Pemkab Tapin tandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka penyelenggaraan mall pelayanan publik di kabupaten Tapin, bertempat di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Senin (08/01).
Acara penandatanganan di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Dr H Sufiansyah MAP, Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto SIK, Kajari Tapin Adi Fakhrudin SH MH serta pimpinan lembaga dan instansi terkait lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tapin menerima penghargaan pada kategori Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diberikan ol...
Rantau – Dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-146 tahun 2025, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin menyelenggarakan lomba menyanyi lagu daerah Banjar/Tapin. Kegiatan in...
RANTAU,- Kelompok Kerja Guru (KKG) kecamatan Tapin Selatan melaksanakan khataman Al-Qur'an kelas 6 (enam) tingkat MI dan SD yang diikuti sebanyak 332 pelajar se Kecamatan...
Tingkatkan kreatifitas perempuan untuk Tapin maju dan beriman