Pemerintah Daerah dan DPRD Tapin Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama

17 Maret 2025 01:11:57 Admin : Dinas Komunikasi dan Informatika
Editor : Dinas Komunikasi dan Informatika

RANTAU,- Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tapin melaksanakan rapat pembahasan terkait rancangan awal RPJMD dan sekaligus penandatanganan nota kesepakatan pada rapat pembahasan rancangan awal RPJMD kabupaten Tapin tahun 2025-2029, Jumat malam  (14/03).

Penandatanganan nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Tapin H Yamani bersama ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah.

Sidang paripurna DPRD pembahasan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 dan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tapin dihadiri seluruh anggota DPRD Tapin, tim tenaga ahli dan staf khusus bupati, PLT Direktur RSUD Datu Sanggul serta jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Tapin.


Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Permendagri No.86 tahun 2017 disebutkan bahwa salah satu tahapan penyusunan RPJMD adalah melaksanakan pembahasan rancangan awal RPJMD bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan dalam bentuk nota kesepakatan bersama dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan fasilitas atas rancangan awal RPJMD kabupaten Tapin tahun 2025-2029.


RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.