RANTAU,- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tapin melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Tapin terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari pemerintah daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten Tapin tahun anggaran 2025-2045.
Rapat dipimpin ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM dan dihadiri PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd, Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP, wakil ketua 1 DPRD Tapin H Midfay Syahbani, Sekretaris Dewan Noor Ifansyah SKM serta anggota DPRD Tapin bersama para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan instansi terkait lainnya.
Sebanyak 5 fraksi dalam pendapat akhirnya menyatakan dapat menerima Ranperda RPJPD kabupaten Tapin TA 2025-2045 untuk menjadi peraturan daerah.
Rantau, 2 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Sekretariat Daerah menggelar acara Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten...
RANTAU,- Setelah babak semifinal, asosiasi sepakbola wanita Indonesia (ASBWI) kabupaten Tapin berhasil meraih juara kedua pada kejuaraan provinsi (Kejurprov) sepakbola wa...
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani bersama Ketua GOW Hj Elya Hartati dan Ketua DWP Hj Mashuriyah hadiri kegiatan pasar murah di kecamatan Tapin Selatan dengan menyed...
RANTAU,- Dua hari bertanding, asosiasi sepakbola wanita Indonesia (ASBWI) kabupaten Tapin berhasil meraih dua kali kemenangan pada kejuaraan provinsi (Kejurprov) sepakbol...