RANTAU,- Dalam rangka pemberitahuan pinjam pakai gedung kantor dinas sosial menjadi kantor sementara Kejaksaan Negeri Tapin. Kejaksaan Negeri Tapin mengadakan syukuran dan sekaligus untuk menginformasikan kantor sementara kepada seluruh pejabat dan ASN dilingkungan Pemkab Tapin, Senin (08/05).
Acara syukuran dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin DR H Sufiansyah MAP, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhrudin SH MH, para asisten, staf ahli serta perwakilan Forkopimda dan jajaran pejabat dilingkungan Kantor kejaksaan Negeri Tapin.
Pemerintah Kabupaten Tapin menerima penghargaan pada kategori Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diberikan ol...
Rantau – Dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-146 tahun 2025, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin menyelenggarakan lomba menyanyi lagu daerah Banjar/Tapin. Kegiatan in...
RANTAU,- Kelompok Kerja Guru (KKG) kecamatan Tapin Selatan melaksanakan khataman Al-Qur'an kelas 6 (enam) tingkat MI dan SD yang diikuti sebanyak 332 pelajar se Kecamatan...
Tingkatkan kreatifitas perempuan untuk Tapin maju dan beriman