RANTAU,- Dalam rangka pelaksanaan instruksi presiden (Inpres) No.09 tahun 2025. DPRD Kabupaten Tapin melaksanakan rapat dengar pendapat dengan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta dinas terkait lainnya, Kamis (08/05).
Rapat di hadiri wakil ketua 2 DPRD Tapin H Midfay Syahbani, bersama anggota DPRD Tapin H Rustan Nawawi dan H Ikhwanudin Husin serta Kepala Dinas PMD Drs Rahmadi beserta jajaran dan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Lenny Liestisari ST Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin.
Seperti yang diutarakan H Ikhwanudin Husin, rapat dengar pendapat dalam rangka mendengarkan progres dari dinas terkait tentang pembentukan dan pendirian koperasi merah putih di kabupaten Tapin.
"Dalam rapat ini kita membahas beberapa hal seperti anggaran, SDM dan regulasi," ujarnya.
Seperti yang di katakan H Ikhwanudin, jika saat ini kita dihadapkan pada Inpres No.01 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Tentu untuk membentuk koperasi memerlukan dana segar dari APBD. Karena itu harus ada kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah kabupaten dan dirundingkan dengan DPRD agar koperasi merah putih tetap jalan. Karena hal ini juga perintah dari pemerintah pusat.
"Untuk anggaran pembentukan koperasi diperkirakan kurang lebih sekitar 1 Milyar, karena sifatnya hanya pembentukan, untuk persiapan dilaunching pada tanggal 12 Juni nanti," ujarnya
RANTAU,- Mengangkat tema "Melalui gebyar semarak anak menghasilkan generasi sehat, cerdas dan berakhlak mulia". Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) kabupaten...
RANTAU,- Sehubungan dengan telah diumumkannya hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Kabupaten Tapin mendapatkan 4 (empat) pengh...
RANTAU,- Bupati Tapin yang di wakili Sekretaris daerah kabupaten Tapin H Sufiansyah saat bersama - sama meresmikan sentra layanan universitas terbuka UT ( SALUT AL-HAJAR...
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati Tapin H Juanda melaksanakan sholat hajat berjamaah menyambut persiapan keberangkatan jemaah haji kabupaten Tapin pada...