Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapin: Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Tahun Anggaran 2024

18 Maret 2025 06:26:30 Admin : Dinas Komunikasi dan Informatika
Editor : Dinas Komunikasi dan Informatika

Rantau,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tapin dan dihadiri oleh para anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.Senin 17 Maret 2025

Dalam rapat tersebut, Bupati Tapin yang diwakilkan oleh sekertaris daerah Dr. H. Sufiansyah MAP, menyampaikan laporan yang mencakup berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama tahun anggaran 2024. Laporan ini meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta program-program pembangunan yang telah dilaksanakan. Selain itu, Bupati juga menyoroti beberapa penghargaan yang berhasil diraih oleh Kabupaten Tapin sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan syah menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. "LKP ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas apa yang telah dicapai selama satu tahun terakhir," ujarnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi forum diskusi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mengevaluasi kinerja serta merencanakan langkah-langkah strategis ke depan. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan Kabupaten Tapin dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.