RANTAU,- Berdasarkan amanat Permendesa PDTT No 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimana kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial; serta penanganan bencana alam dan bencana sosial juga merupakan prioritas dalam penggunaan dana desa.
Dengan dibentuknya desa tangguh bencana (Destana) diharapkan desa dapat mengalokasikan dana desa untuk program penanggulangan bencana sesuai dengan kebutuhan desa tersebut.
Demikian apa yang di sampaikan H Syahradi Kabid Kesiapsiagaan dan Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tapin saat membuka kegiatan penguatan Kapasitas Kawasan Untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Pembentukan Desa Tangguh bencana ( DESTANA )". bertempat di Desa Margasari Hulu Candi Laras Selatan, Kamis, 25 November 2023 baru - baru tadi.
Pemerintah Kabupaten Tapin menerima penghargaan pada kategori Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diberikan ol...
Rantau – Dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-146 tahun 2025, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin menyelenggarakan lomba menyanyi lagu daerah Banjar/Tapin. Kegiatan in...
RANTAU,- Kelompok Kerja Guru (KKG) kecamatan Tapin Selatan melaksanakan khataman Al-Qur'an kelas 6 (enam) tingkat MI dan SD yang diikuti sebanyak 332 pelajar se Kecamatan...
Tingkatkan kreatifitas perempuan untuk Tapin maju dan beriman