Rantau,- Mendasari Kepmendagri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Pemberian TPP ASN yang mana di dalam perhitungan besaran TPP ASN terdapat variable pengungkit yaitu perhitungan Indeks Inovasi Daerah. maka di adakanlah Rapat Koordinasi Sistem Indeks Inovasi Daerah. yang bertempat di Aula Kantor Bupati Tapin 19/072024.
acara ini di hadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Sufiansyah, M.A.P, Kepala Bappelitbang Kabupaten Tapin Dr. H. Meidy Harris Prayoga, SE.ME, Serta Jajaran Pejabat di lingkup Kabupaten Tapin. isi acara ini antara lain adalah Penjelasan masih rendahnya capaian Inovasi Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2024 dan Arahan Sekretaris Daerah kewajiban adanya Inovasi sebagai pengungkit indikator TPP ASN
Rantau,– Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar rapat Sinkronisasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dalam rangka persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), yang merupakan...
Rantau,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan...
Rantau,- Para CPNS turut serta mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional yang diadakan di Halaman Kantor Bupati Tapin, Kamis (17/04/2025).Pada saat dipertengahan upacara,...
Rantau,- Dalam memperingati tanggal 17 di setiap bulannya di adakanlah upacara Hari Kesadaran Nasional meski Upacara pada bulan ini tidak berjalan mulus dikarenakan cuaca...