RANTAU,- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin tindaklanjuti surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengenai Evaluasi Pengisian Self Assessment-1 BPPFK Standarisasi RBRA Tahun 2023 dengan cara ikuti zoom meeting, bertempat di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin, Selasa (14/11).
Dihadiri Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan H Errani Martin SKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin Hj. Lailian Nor, S.Sos, MM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapin Rizkan Noor, ST, Kepala Dinas BPBD Kabupaten Tapin H.Raniansyah, S.AP, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin Ir. H. Nordin, M.S, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapin Harris Faridi, S.Sos dan di hadiri para tamu undangan.
Pemerintah Kabupaten Tapin menerima penghargaan pada kategori Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diberikan ol...
Rantau – Dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-146 tahun 2025, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin menyelenggarakan lomba menyanyi lagu daerah Banjar/Tapin. Kegiatan in...
RANTAU,- Kelompok Kerja Guru (KKG) kecamatan Tapin Selatan melaksanakan khataman Al-Qur'an kelas 6 (enam) tingkat MI dan SD yang diikuti sebanyak 332 pelajar se Kecamatan...
Tingkatkan kreatifitas perempuan untuk Tapin maju dan beriman